Archives

Categories

s2 teori csr

silabus mata kuliah s2 teori csr bisa didownload disini

Mata Kuliah : Teori CSR
S2 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM
Pengampu: Prof. Dr. Janianton Damanik, Dr. Nurhadi, Bahruddin, S.Sos., M.Sc.
Tahun ajar 2015/16

Deskripsi:
Corporate Social Responsibility (CSR)merupakanfakta eksissocial dalampraktikibisnisyang . Perusahaan kecil hingga multinasional melakukan kegiatan CSR sesuai dengan minat dan kapasitasnya. Empirisasi ini menarik banyak pihak untuk menjelaskan fenomena CSR dari sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya. Hadirnya multiperspektif dalam memahami CSR memunculkan berbagai makna dan penjelasan eksitensi CSR. Sampai saat ini belum ada kesepakatan baku mengenai definisi CSR. Mata kuliah ini akan membahas berbagai penjelasan perspektif teoritis terhadap CSR sebagai fakta social.

Tujuan:
1. Membekali mahasiswa mengenai berbagai perspektif teori-teori yang menjelasakan fenomena Corporate Social Responsibility
2. Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis fenomena fenomena Corporate Social Responsibility.
3. Meningkatkan daya kritis mahasiswa dalam mensikapi isu-isu Corporate Social Responsibility dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan 1: Pengenalan Silabus

Pertemuan ini membahas silabus yang akan menjadi dasar perkuliahan selama 1 semester. Mahasiswa dapat memberi masukan substansi maupun literature yang akan digunakan dalam perkuliahan. Selain itu, sesi ini juga membahas mengenai tata tertib kelas, komponen dan mekanisme evaluasi.

Pertemuan 2-3: Perpektif sosiologis; Perkembangan masyarakat dan ekonomi.

Pertemuan ini menjadi dasar untuk menempatkan perusahaan dalam masyarakat. Apakah perusahaan merupakan actor yang terpisah dari masyarakat atau menjadi satu kesatuan system. Dalam pertemuan ini, diskusi difokuskan pada perkembangan sejarah ekonomi dan masyarakat.

Pertemuan 4: CSR dalam kerangka Keadilan Sosial dan fairness.

Rawls memberikan gagasan penting isu keadilan sosial dalam perubahan tata kehidupan ekonomi. Tidak hanya negara, perusahaan juga memiliki peran strategis dalam meredistribusi sumberdaya dan pendapatan, serta mendorong peluang-peluang untuk mewujudkan keadilan sosial.

Pertemuan 5: Teori ekonomi klasik

Friedman menekankan bahwa tanggungjawab pelaku bisnis hanya memaksimalkan keuntungan kepada pemegang saham dalam kerangka hukum. Artinya, tidak ada tanggungjawab social yang melekat pada institusi bisnis. Perusahaan-perusahaan yang melaksankan CSR bukan untuk berkontribusi terhadap kehidupan social melainkan sebagai upaya menjaga kelangsungan bisnisnya. Bahkan CSR menjadi alat marketing baru bagi perusahaan.

Pertemuan 6-7: CSR dalam perspektif institusional

Teori Institusional menjelaskan bahwa adanya fenomana CSR sangat dipengaruhi oleh kondisi institusional di wilayah operasi. Kondisi institusional yang dimaksud meliputi tiga elemen yakni; peraturan perundang-undangan, nilai dan norma social, pengetahuan local (pengalaman).

Pertemuan 8: Perspektif Marxis terhadap CSR

Perdebatan mengenai Etika Bisnis menjadi dasar dalam memahami fenomena CSR. Marxis melihat bahwa bisnis etik merupakan gagasan yang utopis dalam dunia bisnis. Bisnis tidak akan melakukan kegiatan social sepanjang tidak dimandatkan dalam regulasi. Artinya untuk memastikan adanya CSR dilakukan melalui pendekatan hukum.

Pertemuan 9: Teori perilaku

Teori perilaku sering digunakan untuk menjelaskan fenomena pemberian yang dilakukan oleh perusahaan. Teori ini menekankan bahwa fenomena CSR sangat dipengaruhi oleh individu/actor-aktor di dalam perusahaan. Belum ada kerangka strategi yang terinstitusionalisasi untuk melaksankaan CSR.

Pertemuan 10: Teori sumberdaya

Teori ini menjelaskan bahwa munculnya fenomena CSR merupakan hasil dari penelaahan lingkungan strategis. Perhitungan cost and benefit merupakan alat ukur yang menentukan bentuk dan strategi CSR.  Pilihan strategi CSR difokuskan untuk memaksimalkan sumberdaya dalam rangka keberlangsungan bisnis.

Pertemuan 11: Teori Shareholder and Stakeholder

Untuk siapa perusahaan ada? Perusahaan ada untuk memberikan keuntungan para pemegang saham. Di sisi lain juga muncul jawaban bahwa perusahaan ada tindak hanya untuk pemegang saham melainkan juga untuk masyarakat, pemerintah dan bumi. Perbedaan pendapat ini muncul perspektif yang digununakan berbeda yakni shareholder dan stakeholder. Bisnis modern mendorong cara pandang lebih pada stakeholders teori. CSR merupakan perwujudan perspektif stakeholders dalam tata kelola bisnis.

Pertemuan 12: CSR dari perpektif tata kelola pemerintahan yang baik

Good Corporate Governance dan Good governance merupakan konsep yang saling berkaitan. Kedua konsep tersebut memiliki satu persinggungan yakni keterbukaan dalam proses pengambilan kebijakan. Baik perusahaan maupun pemerintah membuka diri terhadap actor-aktor lain untuk turut dalam pengambilan kebijakan. Proses ini penting karena dampak kebijakan tidak hanya dirasakan diri sendiri melainkan juga actor lainnya.

Pertemuan 13: CSR dalam Hukum Internasional hak asasi manusia

Ruggie Repport 2008 merupakan kerangka dasar peran perusahaan dalam hak asasi manusia. Kerangka ini membutuhkan instrumentasi untuk implementasi yang efektif. Mekanisme instrumentasi inilah yang menjadi perdebatan, apakah melalui kerangka hukum atau kerangka kedermawanan.

Pertemuan 14: Refleksi teorisasi CSR di Indonesia

Pada pertemuan ini mahasiswa diminta untuk melakukan refleksi kontekstualisasi teori-teori yang menjelaskan CSR. Teori-teori tersebut lahir dalam kebudayaan yang berbeda dengan Indonesia. Oleh sebab itu kontekstualisasi nilai dengan empirisasi di Indonesia penting untuk dilakukan sebagai tahap awal penjelasan fenomena CSR di Indonesia.

Bahan Bacaan :

Bertens.K (2000). Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta. Kanisius.

Bird. Frederick. (2000). The Ethical Responsibility of Business in Developing Areas. Journal of Business Ethics.

Cramer, J dkk.  (2004)Making Sense of Corporate Social Responsibility. Journal of Business Ethics, 55(2): 215-222 [link]

Doboub, A.J dan Jerry, M.C. (2002). Stakeholder Learning Dialogues; How to Preserve Ethical Responsibility Network. Journal of Business Ethics.

Estes. Ralph. (2005). Tyranny of Bottom Line. Jakarta. Gramedia. Edisi terjemahan

Marens, Richard. (2007). Returning to Rawls: Social Contracting, Social Justice, and Transcending the Limitation of Locke. Journal of Business Ethics.

Marin. L and Ruiz.S. (2007). “ I Need You Too” Corporate Identity Attractivenes for Consumers and The Role of Social Responsibility. Journal of Bussiness Ethics. 2007.

Muthuri, J.N dan Victoria, G. (2010) An Institutional Analysis of Corporate Social Responsibility in Kenya. Journal of Business Ethics.

Okoye, Adaeye. Theorising Corporate Social Responsibility as An Essential ly Contested Concept;is a Difinition Necessary ? Journal of Business Ethics

Pava. M.L. (2008). Why Corporate should not Abandon Social Responsibility. Journal of Business Ethics.

Savitz, A.W dan Weber, K., 2006. The Triple Bottom Line: How Today’s Best-Run Companies Are Achieving Economic, Social, and Environmental Success – and How You Can Too. San Francisco, Jossey-Bass.

Shaw. W.H. (2008). Marxism, Business Ethics, and Corporate Social Responsibility. Journal of Business Ethics.

Wood, D.J. and Logsdon, J.M. (2001). Theorizing Business Citizenship. J. Andriof and M. McIntosh (eds) Perspectives on Corporate Citizenship. Greenleaf: Sheffield